Advertisement
Not a member of Pastebin yet?
Sign Up,
it unlocks many cool features!
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
- Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
- Lembaga Pemerintah Non Departemen, sebagaimana telah
- beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
- 64 Tahun 2005;
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
- Organisasi dan Tugas Eselon Lembaga Pemerintah Non
- Departemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
- dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2005;
- Keputusan Presiden Nomor 61/M Tahun 2010
- Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
- KEP/128/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan
- Angka Kreditnya
- 10. Keputusan Bersama Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- (LIPI) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor
- 3719/D/2004 dan Nomor 60 Tahun 2004 tentang Petunjuk
- Pelaksanaan Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya
- sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bersama Kepala LIPI
- dan Kepala BKN Nomor 412/D/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009
Advertisement
Add Comment
Please, Sign In to add comment
Advertisement