Advertisement
Guest User

Kisi PKN

a guest
May 22nd, 2018
95
0
Never
Not a member of Pastebin yet? Sign Up, it unlocks many cool features!
text 19.32 KB | None | 0 0
  1. 1.)........................
  2.  
  3. Budaya politik parokial
  4.  
  5. Yang pertama kita akan mengetahui terlebih dahulu pengertian dari budaya politik parokial ini secara singkat. Secara singkat pengertian budaya politik parokial ini adalah budaya politik dimana masyarakat masih sangat tradisional dan sederhana dalam budaya dan politiknya. Keikutsertaan masyarakat dalam berlangsungnya budaya politik parokial ini masih sangat minim dan budaya politik parokial ini adalah budaya politik yang masyarakatnya tidak tahu sama sekali mengenai politik di negerinya.
  6.  
  7. Contoh budaya politik parokial pada kehidupan sehari-hari :
  8.  
  9. Setelah mengetahui pengertiannya secara singkat sekarang kita akan mengetahui apa saja contohnya budaya politik parokial di dalam kehidupan sehari-hari yang harus kita ketahui. Berikut ini adalah contohnya :
  10.  
  11. Tidak mengikuti pemilu / golput
  12.  
  13. Yang pertama adalah dengan tidak mengikuti pemilu atau melakukan golput di setiap pemilihan. Ini sama saja masuk kategori budaya politik parokial karena tidak ikut serta dalam politik walaupun hanya secara pasif.
  14.  
  15. Tidak peduli pada politik
  16.  
  17. Seperti yang sudah kita bahas diatas tadi, budaya politik parokial adalah budaya politik yang dimana masyarakatnya masih enggan memahami politik. Salah satunya adalah tidak pernah peduli pada kondisi politik di negerinya sendiri, entah apa yang terjadi pada politik di negerinya mereka tidak akan ikut campur dan tidak akan memihak pada siapapun.
  18.  
  19. Tidak peduli dengan kepentingan bangsa dan negara
  20.  
  21. Yang selanjutnya adalah mereka tidak peduli dengan adanya kepentingan bangsa dan negara, namun hanya mementingkan kepentingan daerahnya sendiri saja.
  22.  
  23. Masyarakat pedalaman yang tidak mengetahui pemimpin
  24.  
  25. Karena minimnya fasilitas yang ada, masyarakat pedalaman mungkin saja tak tahu siapa pemimpin mereka seperti Presiden, dan lain-lainnya yang bersangkutan dengan politik. Ini adalah salah satu pengertian dari budaya politik parokial dimana masyarakatnya masih sederhana dan tradisional.
  26.  
  27. Budaya politik subjek atau kaula
  28.  
  29. Yang kedua kita akan membahas mengenai budaya politik kaula atau sering disebut dengan subjek. Kita akan membahas terlebih dahulu secara singkat sebelum memberikan contohnya. Budaya politik yang satu ini sebenarnya masyarakatnya sudah maju dalam beberapa bidang seperti sosial dan ekonominya. Pengetahuan terhadap budaya dan politik juga bisa dibilang tinggi, namun keikutsertaan mereka dalam budaya dan politik masih sangat minim.
  30.  
  31. Contoh budaya politik subjek atau kaula pada kehidupan sehari-hari :
  32.  
  33. Setelah membaca pengertian budaya politik subjek atau kaula secara singkat dan ringkas, maka saatnya kita untuk mengetahui apa saja contoh dari budayanya yang satu ini. Berikut ini adalah beberapa contohnya yang bisa kita pahami dan cerna dengan mudah :
  34.  
  35. Tidak sadar dalam politik
  36.  
  37. Mayarakat memang sudah memahami apa itu politik dengan baik dan benar, namun mereka masih tidak sadar dengan keberadaan politik.
  38.  
  39. Tidak mengikuti pemilu / golput
  40.  
  41. Contoh yang kedua adalah masyarakat tidak mengikuti pemilu atau golput. Walau mungkin masyarakat sudah paham artian mengenai politik namun mereka enggan untuk mengikutinya walau hanya secara pasif.
  42.  
  43. Tidak berpartisipasi langsung dalam politik
  44.  
  45. Tidak hanya berpartisipasi secara pasif saja, namun masyarakat budaya politik subjek ini juga tak akan berpartisipasi dalam politik secara langsung. Mereka tahu dan paham, namun tak akan terlibat secara langsung seperti mencalonkan diri sebagai anggota DPR, walikota, dan lain-lain.
  46.  
  47. Tidak berani menyampaikan pendapat mengenai politik
  48.  
  49. Contoh yang selanjutnya adalah masyarakat secara sadar tahu apa itu politik namun mereka tidak berani untuk menyampaikan pendapat mereka. Seperti yang kita ketahui pada saat Orde baru dimana masyarakat tidak secara bebas membahas politik bahkan membicarakan Presiden dan keluarganya kala itu.
  50.  
  51. Budaya politik partisipan
  52.  
  53. Yang ketiga adalah budaya politik partisipan, budaya politik partisipan ini adalah budaya politik dimana masyarakatnya sudah secara sadar tahu apa itu politik. Mayarakat ini dibilang sudah yang paling modern dalam budaya dan juga politik. Selain itu budaya politik partisipan masyarakatnya akan ikut serta di dalam politik ini secara aktif maupun pasif. Mereka juga sudah paham betul mengenai pengaruh kebijakan pemerintah pada masyarakat yang ada. Oleh karena itu kita harus tahu ciri-ciri budaya politik partisipan beserta peran serta budaya politik partisipan bagi sebuah negara.
  54.  
  55. Contoh budaya politik partisipan pada kehidupan sehari-hari :
  56.  
  57. Setelah mengetahui apa pengertian atau penjelasan secara singkat mengenai budaya politik partisipan maka saatnya kita tahu apa saja contohnya dari budaya politik yang satu ini. Berikut adalah beberapa contoh budayanya :
  58.  
  59. Dalam lingkup politik
  60.  
  61. Karena budaya partisipan ini juga sudah luas, maka lingkupnya juga banyak, kami akan membahas dalam lingkup politik terlebih dahulu. Berikut adalah contohnya dalam lingkup politik :
  62.  
  63. a. Mengikuti pemilu
  64.  
  65. Bagi usianya yang sudah cukup yaitu 17 tahun, maka mereka akan mengikuti pemilu untuk memilih pemimpin baru. Ini merupakan salah satu budaya partisipan dimana ikut serta dalam politik walau secara pasif dan tidak golput.
  66.  
  67. b. Aktif dalam kegiatan politik
  68.  
  69. Yang kedua adalah aktif dalam kegiatan politik seperti misalnya mendukung salah satu calon pemimpin dengan mengikuti kampanye dan mungkin menjadi simpatisan.
  70.  
  71. c. Mengikuti demo untuk menunjukkan aspirasi
  72.  
  73. Contoh yang ketiga adalah dengan cara mengikuti demo ketika ingin menunjukkan aspirasinya kepada pemerintah.
  74.  
  75. d. Ikut terjun langsung dalam politik
  76.  
  77. Masyarakat budaya politik partisipan ini akan ikut terjun langsung atau secara aktif ikut serta dalam bidang politik. Mereka akan mencalonkan diri sebagai pemimpin, ikut serta dalam partai politik, bergabung dengan ormas tertentu atau lembaga swadaya masyarakat dan ikut serta dalam pesta politik.
  78.  
  79. Dalam lingkup lingkungan sekolah
  80.  
  81. Tidak hanya dalam bidang politik saja, namun budaya politik partisipan ini juga bisa diterapkan di dalam lingkungan sekolah. Berikut ini adalah contohnya dalam lingkup sekolah :
  82.  
  83. a. Ikut serta dalam pencalonan ketua OSIS dan wakil ketua OSIS
  84.  
  85. Yang pertama adalah siswa yang aktif dalam pencalonan ketua OSIS dan wakil ketua OSIS di sekolah mereka. Karena sama saja dengan mencalonkan sebagai pemimpin di sekolah dan itu termasuk budaya politik partisipan.
  86.  
  87. b. Memilih dalam pemilihan ketua OSIS dan wakilnya
  88.  
  89. Tidak hanya yang mencalonkan diri saja, namun siswa yang hanya memilih ketua OSIS dan wakilnya juga masuk ke dalam contoh karena juga ikut serta walaupun secara pasif.
  90.  
  91. c. Mengikuti diskusi atau musyawarah di sekolah
  92.  
  93. Tidak hanya itu saja, namun siswa yang mengikuti diskusi ataupun musyawarah di sekolah misalnya seperti mengikuti rapat osis juga turut serta aktif seperti budaya politik partisipan.
  94.  
  95. Dalam lingkup lingkungan keluarga
  96.  
  97. Siapa sangka dalam lingkup masyarakat terkecil seperti keluarga juga ada penerapan budaya politik partisipan. Berikut adalah contoh budaya politik partisipan di dalam lingkup keluarga :
  98.  
  99. a. Melakukan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan suatu masalah
  100.  
  101. Mungkin kita semua masih tidak sadar atau bahkan tidak tahu, namun budaya politik partisipan ini ternyata juga diterapkan di dalam lingkup keluarga sekalipun. Salah satu contohnya adalah dengan melakukan musyawarah mufakat ketika menyelesaikan suatu masalah atau mengambil sebuah keputusan. Dimana semua anggota keluarga akan mendiskusikannya secara adil dan merata sehingga jelas tujuannya.
  102.  
  103. b. Mendengar nasehat orangtua
  104.  
  105. Tidak hanya musyawarah mufakat saja, namun salah satu penerapan budaya politik atau contohnya dalam lingkup keluarga juga berarti mendengarkan nasehat orangtua kita dengan baik. Tidak hanya mendengarkannya saja, namun kita juga harus menerapkan apa yang mereka bilang atau nasehatkan kepada kita semua.
  106.  
  107. Dalam lingkup lingkungan masyarakat
  108.  
  109. Setelah membahas lingkup politik, sekolah, dan keluarga sekarang saatnya kita membahas budaya politik dalam lingkup masyarakat atau warga. Berikut ini adalah beberapa contohnya yang bisa kita pahami di dalam lingkup warga atau masyarakat :
  110.  
  111. a. Ikut serta aktif dalam pemilihan ketua RT RW
  112.  
  113. Yang pertama adalah masyarakat yang ikut serta dalam pemilihan ketua RT dan RW yang ada di daerah setempat. Sehingga kepemimpinan di daerahnya bisa berjalan dengan baik dan jelas.
  114.  
  115. b. Ikut rapat atau musyawarah mufakat
  116.  
  117. Contoh yang kedua adalah ikut rapat atau musyawarah mufakat secara aktif yang diselenggarakan oleh ketua RT setempat. Seperti misalnya ketika diadakan rapat desa, masyarakat wajib untuk mengikuti rapat desa itu dan wajib untuk memberikan aspirasi atau idenya ketika rapat atau musyawarah itu berlangsung. Kita juga harus tahu apa manfaat musyawarah dalam kehidupan kita.
  118.  
  119. c. Aktif dalam kegiatan bersih desa
  120.  
  121. Tidak hanya itu saja, masyarakat dalam budaya politik partisipan ini juga harus aktif dalam kegiatan bersih desa atau gotong royong yang ada di desanya karena itu merupakan salah satu contoh jika masyarakat menerpakan sistem budaya politik partisipan di desa atau lingkup masyarakat.
  122.  
  123. d. Aktif dalam pemilihan ketua karang taruna
  124.  
  125. Yang terakhir adalah masyarakat atau pemuda yang aktif dalam pemilihan ketua karang taruna di daerahnya.
  126.  
  127.  
  128.  
  129. 2.)...................
  130.  
  131. Faktor Internal, meliputi:
  132. a. Adanya kekhawatiran akan terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
  133.  
  134. b. Sumber daya alam yang tidak merata di setiap negara.
  135.  
  136. c. Kebutuhan nasional yang tidak bisa diusahakan sendiri dan dipenuhi sendiri, seperti dalam bidang pangan maupun teknologi.
  137.  
  138. d. Adanya keinginan untuk mewujudkan kepentingan nasional, terutama bidang politik dan hubungan luar negeri di dalam pergaulan internasional.
  139.  
  140. e. Keadaan dan letak geografis tiap negara tidak sama yang menyebabkan kebutuhan-kebutuhan berbagai negara berbeda-beda.
  141.  
  142.  
  143. 3.)....................
  144.  
  145. Faktor Eksternal, meliputi:
  146.  
  147. a. Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
  148.  
  149. b. Adanya keinginan untuk membangun komunikasi dan persahabatan antarbangsa guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara masing-masing.
  150.  
  151. c. Adanya hasrat untuk mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi masyarakat dunia.
  152.  
  153.  
  154.  
  155. 5.)...........................
  156.  
  157. Hubungan Internasioal amat penting penting bagi suatu negara, karena diyakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri terutama pada masa modern seperti sekarang. Dalam hal ini, dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
  158.  
  159. Adapun menurut Mochtar Kusumaatmadja, hubungan dan kerja sama internasional timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia sehingga disimpulkan bahwa terdapat bentuk saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa yang terjadi diberbagai bidang kehidupan baik perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial maupun olah raga.
  160.  
  161. Selain itu, hubungan dan kerja sama internasional juga penting guna hal-hal sebagai berikut :
  162.  
  163. a. Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil antarbangsa di dunia
  164. b. Mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia
  165. c. Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cinta damai dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antarbangsa
  166. d. Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa
  167. e. Membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki
  168. f. Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
  169. g. Menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara serta kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah bangsa-bangsa lain.
  170.  
  171.  
  172. 6.)............................................
  173.  
  174. *Landasan Idiil
  175.  
  176. Landasan Idiil politik luar negeri adalah pancasila, terutama sila kedua yang berbunyi : "Kemanusiaan yang adil dan beradab"
  177.  
  178. *Landasan Konstitusional
  179.  
  180. Landasan Konstitusional politik luar negeri adalah :
  181.  
  182. 1. Pembukaan UUD 1945
  183.  
  184. - Alinea I yang berbunyi : "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan Peri Kemanusiaan dan Peri Keadilan"
  185.  
  186. - Alinea IV yang berbunyi : "... Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial..."
  187.  
  188. 2. UUD 1945 pasal 11 ayat 1 yang berbunyi : "Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perjanjian, dan perdamaian dengan negara lain"
  189.  
  190. 3. UUD 1945 pasal 13 ayat :
  191.  
  192. - Ayat 1 yang berbunyi : "Presiden mengangkat duta dan konsul"
  193.  
  194. - Ayat 2 yang berbunyi : "Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR"
  195.  
  196. - Ayat 3 yang berbunyi : "Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR"
  197.  
  198.  
  199. 7.).............................................
  200.  
  201. Tahap-Tahap Pembuatan Perjanjian Internasional.
  202.  
  203. Menurut konvensi Wina tahun 1969, tahap-tahap dalam perjanjian internasional adalah sebagai berikut :
  204.  
  205. 1). Perundingan (Negotiation).
  206.  
  207. Perundingan merupakan perjanjian tahap pertama antara pihak/negara tentang objek tertentu.
  208.  
  209. 2). Penandatanganan (Signature).
  210.  
  211. Lazimnya penandatanganan dilakukan oleh para menteri luar negeri (Menlu) atau kepala pemerintahan.
  212.  
  213. 3). Pengesahan (Retification).
  214.  
  215. Suatu negara mengikat diri pada suatu perjanjian dengan syarat apabila telah disahkan oleh badan yang berwenang di negaranya.
  216.  
  217.  
  218. 8.)...............................................
  219.  
  220. 1) Saling menghormati kedaulatan negar lain. 2) Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. 3) Saling menguntungkan. 4) Diabadikan untuk kepentingan nasional demi kesejahteraan masyarakat. 5) Diarahkan untuk mewujudkan tatanan dunia baru berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  221.  
  222. 9.)...............................................
  223. Moh Hatta
  224. 1.Tegas, berani,tdk pantang menyerah, aktif dalam kegiatan sosial
  225. 2.- Aktif dalam kegiatan belajar
  226. 3.- Peduli terhadap lingkungan sekitar
  227.  
  228.  
  229. 10.)................................................
  230. Sebagai salah satu pendiri ASEAN
  231. Sebagai Salah Satu Pemimpin ASEAN
  232. Sebagai Tuan Rumah KTT Asean
  233. Mampu menciptakan perdamaian di kawasan Asia Tenggara
  234. Meningkatkan kualitas sumber daya dan tenaga kerja yang siap bersaing di pasar ASEAN
  235.  
  236. 11.)....................................................
  237. 1. Kerja Sama Bilateral(2 negara)
  238. 2. Kerja Sama Regional(kawasan) ASEAN APEC
  239. 3. Kerja Sama Multilateral(PBB,OKI,WTO)
  240. 4. Kerja Sama Internasional (
  241. ekonomi
  242. WTO (World Trade Organization),IMF (International Monetary Fund),OPEC (Organization Petrolium Exporting Countries);
  243. militer
  244. SEATO ( South East Asia Treaty Organization),ANZUS (Autralia, New Zealand, United States),NATO (North Atlantic Treaty Organization),KAA (Konferensi Asia Afrika));
  245.  
  246.  
  247. 12.)....................................................
  248.  
  249. 1. Sebagai anggota PBB, Indonesia berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang menghasilkan Dasasila Bandung
  250.  
  251. 2. Sebagai anggota PBB, Indonesia menjadi pelopor pencetusan ZOFTAN dan SEANWFZ
  252.  
  253. 3. Sebagai anggota PBB, Indonesia menjadi salah satu pemprakarsa berdirinya ASEAN dan Gerakan Non Blok
  254.  
  255. 4. Indonesia telah mengirimkan beberapa kontingen dalam rangka visi perdamaian dunia seperti pengiriman kontingen Indonesia ke Lebanon Selatan, menyumbang lebih dari 1.000 personel pasukan yang tersebar di berbagai negara di dunia, serta pengiriman beberapa kontingen pasukan Garuda di beberapa wilayan negara-negara di dunia, misalnya
  256.  
  257. Mengirimkan Pasukan Garuda I (1957) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk menyelesaikan Perang Arab-Israel
  258. Mengirimkan Pasukan Garuda II dan III (1960) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk menyelesaikan perang saudara di Kongo
  259. Mengirimkan Pasukan Garuda XIV (1993) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di Bosnia
  260. Mengirim Pasukan Garuda XXVI-C2 (2010) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di Lebanon Selatan
  261.  
  262.  
  263. Sebagai pemimpin serta anggota tetap dibeberapa organisasi PBB
  264. 5. Pada tahun 1971, Indonesia yang diwakili oleh Adam Malik pernah ditunjuk untuk menjadi presiden di Majelis Umum PBB.
  265.  
  266. 6. Indonesia tiga kali terpilih menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu periode tahun 1974 – 1975, periode tahun 1995-1996, dan periode tahun 2007-2008.
  267.  
  268. Baca Juga : 8 Pemberontakan di Indonesia yang Paling Membahayakan
  269.  
  270. 7. Indonesia pernah terpilih 11 kali sebagai anggota Dewan ekonomi dan sosial PBB, 2 kali ditunjuk sebagai presiden dari Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, serta 3 kali sebagai wakil presiden dari Dewan tersebut.
  271.  
  272. 8. Indonesia juga terpilih sebanyak 3 kali menjadi anggota Dewan Hak Asasi manusia PBB dan satu kali ditunjuk sebagai wakil presiden dari Dewan tersebut, yaitu periode tahun 2009-2010.
  273.  
  274. Memberikan Bantuan kemanusiaan di berbagai negara
  275. 9. Pada Tahun 1984, Indonesia mengirimkan Bantuan berupa beras melalui FAO yang ditujukan untuk Ethiopia yang waktu itu dilanda bencana kelaparan.
  276.  
  277. 10. Pada Tahun 1995, Sebagai anggota PBB Indonesia membantu dalam menampung para pengungsi yang berasal dari Vietnam di pulau Galang
  278.  
  279. Membantu penyelesaian konflik diberbagai negara
  280. 11. Pada Tahun 1989, Sebagai anggota PBB Indonesia berhasil membantu menyelesaikan konflik yang terjadi di kamboja
  281.  
  282. 12. Sebagai anggota PBB, Indonesia berperan menjadi mediator atas penyelesaian konflik yang terjadi antara Filiphina dan Moro National Front Liberation (MNFL) yang menguasai Mindanau Selatan
  283.  
  284.  
  285. 16.)................................
  286.  
  287. Gerakan Non-Blok merupakan gerakan untuk tidak memihak salah satu blok kekuatan di dunia. Pendirian organisasi ini berperan dalam meredam ketegangan dunia. Keberadaan organisasi ini dapat membendung perluasan dari kedua blok yang berseteru. Gerakan ini diikuti oleh sejumlah negara termasuk Indonesia. Indonesia bukan saja sebagai negara anggota, tetapi juga pendirinya.
  288. 1. Menjadi salah satu perintis dan pemrakarsa Gerakan Non-BloK.
  289. 2. Menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non-Blok Ke-10 pada bulan September 1992.
  290. 3. Mengupayakan penyelesaian masalah utang luar negeri negara-negara berkembang miskin yang terpadu, berkesinabungan dan komprehensif.
  291. 4. Menghidupkan kembali dialog konstruktif Utara-Selatan berdasarkan saling ketergantungan yang setara, kesamaan kepentingan dan manfaat, serta tanggung jawab bersama.
  292. 5. Bersama Brunei Darussalam mendirikan Pusat Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan Gerakan Non-Blok.
  293. 6. Meningkatkan peran GNB untuk menyerukan perdamaian dan keamanan internasional.
  294. 7. Upaya penanganan isu-isu dan ancaman keamanan global baru.
  295.  
  296. 31.)...............................
  297.  
  298. Pasal 25A Wilayah Negara : “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”
Advertisement
Add Comment
Please, Sign In to add comment
Advertisement