Advertisement
Not a member of Pastebin yet?
Sign Up,
it unlocks many cool features!
- b. Sekretaris:
- 1. mengatur dan mengoordinir administrasi kegiatan yang
- dilakukan oleh setiap seksi;
- 2.
- membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan
- posyantek
- 3. mempersiapkan surat-menyurat yang diperlukan untuk
- kelancaran program posyantek
- 4. melaksanakan tugas lainnya yang diperlukan.
- c. Bendahara
- 1. membuat laporan pertanggungjawaban dan laporan
- keuangan posyantek
- 2. melakukan pembukuan penerimaan dan pengeluararn
- 3. melaksanakan tugas lainnya untuk kemajuan posyantek.
- 1. Seksi Pelayanan Usaha dan Pelayanan Teknologi Tepat
- keuangan posyantelk
- d. Seksi-Seksi
- Guna
- a. menyusun dan melaksanakan rencana kerja sesuiai
- dengan bidang tugasnya;
- b. mensosialisasikan kepada masyarakat dalam rangka
- pengenalan dan penggunaan teknologi tepat guna;
- c. memberikan pendampingan dan bimbingan teknis
- kepada pengguna teknologi;
- d. mengelola kegie tan usaha produktif posyantek yang
- berkaitan dengan pelayanan teknologi tepat guna
- e, melaksanakan tugas lainnya yang telah dirumuskan
- sesuai dengan kondisi lan kebutuhan perkembangan
- organisasi;
- f. memberikan pelaya an informasi, melalui
- penyuluhan, pembuat n leaflet, brosur, spanduk,
- iklan layanan masyaral at melalui media surat kabar,
- radio dan sejenisnya.
- 2. Seksi Kemitraan:
- a. menyusun dan melaksanakan rencana kerja sesuai
- dengan bidang tugasnya;
- b. menjalin dan menjaga hubungan kerjsama dengan
- sumber teknologi (lembaga pemerintah/perguruan
- tinggi/swasta/LSM dan pihak lain) dan pengguna
- teknologi (masyarakat umum, petani, pengusaha
- kecil, indutri rumahan dan lain-lain);
- c. melakukan identifikasi potensi dan peluang
- pemasaran bagi usaha masyarakat
- d. melaksanakan tugas lainnya yang telah dirumuskan
- sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perkembangan
- organisasi;
Advertisement
Add Comment
Please, Sign In to add comment
Advertisement