Advertisement
Not a member of Pastebin yet?
Sign Up,
it unlocks many cool features!
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / I
- Waktu : 2 X 40 menit
- Pertemuan ke- : 1 (satu)
- I. Standar Kompetensi :
- · Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
- II. Kompetensi Dasar :
- · Menjelaskan Pancasila sebagai dasar Negara dan ideology negara
- III. Indikator :
- Menjelaskan pentingnya ideology bagi suatu bangsa dan Negara
- Menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar Negara dan ideology Negara.
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah proses pembelajaran siswa mampu :
- 1. Menjelaskan pentingnya ideology bagi suatu bangsa dan Negara
- 2. Menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar Negara dan ideology Negara
- V. Materi Pembelajaran :
- 1. Pengertian ideology
- 2. Fungsi ideology
- 3. Manfaat ideology bagi suatu bangsa dan Negara.
- 4. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar Negara.
- VI. Pendekatan dan Model Pembelajaran :
- 1. Pendekatan : CTL, CL
- 2. Model : Numbered Head Together (NHT)
- VII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- ♫ Strategi dan langkah-langkah pembelajaran :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Cek absensi siswa
- b. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- c. Apersepsi :
- (Guru mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan kondisi nyata lingkungannya.)
- d. Penjajagan materi tentang pengertian ideologi
- e. Informasi kompetensi yang ingin dicapai dari materi ideology Pancasila.
- f. Siswa dibagi dalam kelompok belajar kecil, dengan mempertimbangkan siswa pintar dan siswa biasa
- g. Siswa dibuatkan guru (membuat sendiri) yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti :
- a. Siswa dalam setiap kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
- 1. Pengertian ideologi
- 2. Fungsi ideologi
- 3. Manfaat ideologi bagi suatu bangsa
- 4. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dalam siding BPUPKI tanggal 29 Mei s.d. 1 Juni 1945.
- 5. Guru memangil salah satu nomor urut siswa tiap kelompok untuk melaporkan hasil kerja sama dalam menemukan materi di atas.
- 6. Kelompok lain menanggapinya.
- 7. Klarifikasi dan pembenaran hasil diskusi.
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Tunjuk salah seorang nomor urut siswa untuk merefleksi tentang materi yang telah dibahas bersama.
- b. Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
- c. Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
- · Pengerjaan latihan pada LKS secara bekelompok.
- 20’
- VIII. Media dan Sumber Pembelajaran
- 1. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- 2. Koran, majalah dll
- 3. Lembar pengamatan minat dan keterampilan proses belajar siswa
- IX. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kinerja (pengamatan diskusi dan kerja kelompok), dengan format :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Presentasi
- Menanggapi
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Etika berpendapat
- 1
- 2
- …….
- …….
- 2. Aspek Kognitif :
- a. Jelaskan pengertian ideology?
- b. Apa fungsi ideology?
- c. Bagaimana jika suatu Negara tidak mempunyai ideology Negara?
- d. Jelaskan manfaat ideology tersebut!
- e. Apa isi pidato Soepomo tentang dasar Negara pada siding BPUPKI tanggal 31 Mei 1945?
- f. Apa isi pidato Muh. Yamin tentang dasar Negara pada siding BPUPKI tanggal 29 Mei 1945?
- g. Apa isi pidato Soekarno tentang dasar Negara pada siding BPUPKI tanggal 1 Juni 1945?
- h. Siapakah yang pertama kali menyebut istilah Pancasila terhadap lima dasar Negara dalam sianmg BPUPKI?
- i. Apa isi dasar Negara yang dirumuskan panitia 9 dalam Piagam Jakarta.
- j. Sebutkan tokoh panitia 9!
- 3. Produk (laporan hasil diskusi), dengan format:
- No
- Nama
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Sistematika
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / I
- Alokasi Waktu : 2 X 40 menit
- Pertemuan ke- : 2 (dua)
- I. Standar Kompetensi :
- · Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
- II. Kompetensi Dasar :
- · Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara dan ideology Negara.
- III. Indikator :
- Menjelaskan arti dan makna Pancasila sebagai dasar dan ideology Negara
- Menguraikan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah selesai proses pembelajaran siswa dapat :
- Menjelaskan arti dan makna Pancasila sebagai dasar dan ideology Negara
- Menguraikan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila
- V. Materi Pembelajaran :
- Arti kata Pancasila
- Makna tata urutan sila Pancasila
- Nilai-nilai Pancasila dalam setiap silanya.
- Keunggulan Pancasila dibandingkan dengan ideology lain (Komunisme dan Liberalisme)
- VI. Pendekatan dan Model Pembelajaran :
- 1. Pendekatan : CTL, CL dan JL
- 2. Model : Numbered Head Together (NHT)
- VII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Cek absensi siswa
- b. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- c. Apersepsi :
- (Guru mengaitkan materi minggu lalu)
- d. Kemampuan prasyarat :
- Memahami hakekat ideologi
- e. Informasi kompetensi yang ingin dicapai
- f. Siswa meneriakkan yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti :
- a. Siswa dalam setiap kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
- Arti Pancasila
- Makna tata urutan Pancasila
- Nilai-nilai Pancasila dalam setiap silanya.
- Makna Pancasila sebagai Ideologi terbuka
- Keunggulan nilai Pancasila dibanding ideologi lain. (Komunisme, liberalisme).
- b. Guru memangil salah satu nomor urut siswa tiap kelompok untuk melaporkan hasil kerja sama dalam menemukan materi di atas.
- c. Kelompok lain menanggapinya.
- d. Klarifikasi dan pembenaran hasil diskusi.
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Tunjuk salah seorang nomor urut siswa untuk merefleksi tentang materi yang telah dibahas bersama.
- b. Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
- c. Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
- · Amati sikap dan perilaku masyarakat yang mencerminkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
- · Bawalah Koran, majalah dll untuk menambah informasi di atas.
- 20’
- VIII. Media dan Sumber Pembelajaran
- 1. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- 2. Lembar pengamatan belajar siswa
- 3. Kriteria penilaian
- IX. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kinerja (Sikap dan keterampilan proses), dengan format :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Presentasi
- Menanggapi
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Etika berpendapat
- 1
- 2
- …….
- …….
- 2. Aspek Kognitif :
- a. Jelaskan arti kata Pancasila!
- b. Jelaskan makna tata urutan sila Pancasila sebagai satu kesatuan utuh!
- c. Apa nilai yang terkandung dalam sila 1 Pancasila ?
- d. Apa nilai yang terkandung dalam sila 2 Pancasila ?
- e. Apa nilai yang terkandung dalam sila 3 Pancasila ?
- f. Apa nilai yang terkandung dalam sila 4 Pancasila ?
- g. Apa nilai yang terkandung dalam sila 5 Pancasila ?
- h. Apa yang dimaksud dengan ajaran komunisme?
- i. Apa yang dimaksud dengan ajaran liberalisme?
- 3. Identifikasi sikap dan perilaku:
- No
- Sikap dan perilaku yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
- Jenis Sikap & Perilaku
- Pengertian
- Contoh Perilaku di masyarakat
- 1
- Materialisme
- 2
- Atheisme
- 3
- Hedonisme
- 4
- Liberalisme
- 5
- Individualisme
- 6
- Ekstremisme
- 7
- Primordialisme
- 9
- Ekslusivisme
- 4. Produk (laporan hasil diskusi), dengan format:
- No
- Nama
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Sistematika
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / I
- Waktu : 2 x 40 menit
- Pertemuan ke- : 3 (tiga)
- I. Standar Kompetensi :
- · Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
- II. Kompetensi Dasar :
- · Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- III. Indikator :
- Menjelaskan pentingnya sikap setia kepada Pancasila
- Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah selesai proses pembelajaran siswa dapat :
- · Menjelaskan pentingnya sikap setia kepada Pancasila
- · Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- V. Materi Pembelajaran :
- 1. Pentingnya sikap setia terhadap Pancasila
- 2. Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- VI. Pendekatan dan model Pembelajaran :
- Pendekatan : CTL, CT dan JL
- Model : Inquiry
- VII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah pembelajaran :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Cek absensi siswa
- b. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- c. Apersepsi :
- Guru mengaitkan materi minggu lalu.
- d. Kemampuan prasyarat :
- Memahami nilai-nilai keunggulan Pancasila sebagai dasar Negara.
- e. Informasi kompetensi yang ingin dicapai.
- f. Siswa menseting bergabung berkelompok
- g. Siswa meneriakkan yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti
- a. Siswa berkelompok mencari, mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang :
- 1. Pentingnya sikap setia kepada Pancasila
- 2. Makna Pancasila sebagai pemersatu bangsa
- 3. Makna Pancasila sebagai ideology terbuka
- 4. Makna Pancasila sebagai ideology pembangunan
- 5. Pengamalan nilai Pancasila dalam politik
- 6. Pengamalan nilai Pancasila dalam ekonomi
- 7. Pengamalan nilai Pancasila dalam sosial budaya
- b. Siswa mendiskusikan hasil temuan dan ditanggapi kelompok lainnya.
- c. Siswa dan guru mengklarifikasi kebenaran hasil diskusi.
- 50’
- 3
- Penutup :
- 1. Refleksi kesan pembelajaran hari itu.
- 2. Penegasan kembali tentang pentingnya setia kepada Pancasila
- 3. Tindak lanjut dan penugasan: Amati perilaku masyarakat sekitar yang mencerminkan dan tidak mencerminkan pengamalanan nilai Pancasila.
- 20’
- VIII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- 1. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- 2. Koran, majalah dll.
- IX. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kinerja (Sikap dan keterampilan proses), dengan format :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Minat/ motivasi
- Kreativitas
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Sikap berdiskusi
- 1
- 2
- …….
- …….
- 2. Aspek Kognitif :
- a. Mengapa kita harus setia kepada Pancasila?
- b. Pancasila adalah sebagai pemersatu bangsa, jelaskan !
- c. Pancasila adalah sebagai ideology terbuka, jelaskan !
- d. Pancasila adalah sebagai ideology pembangunan, jelaskan !
- e. Beri contoh sikap pengamalan Pancasila bidang politik!
- f. Beri contoh sikap pengamalan Pancasila bidang ekonomi!
- g. Beri contoh sikap pengamalan Pancasila bidang sosial budaya!
- 5. Produk (laporan hasil diskusi), dengan format:
- No
- Nama / Kelompok
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / 1
- Waktu : 2 X 40 menit
- Pertemuan ke - : 4 (empat)
- I. Standar Kompetensi :
- · Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
- II. Kompetensi Dasar :
- · Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
- III. Indikator :
- Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah proses pembelajaran siswa dapat :
- · Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
- V. Materi Pembelajaran :
- Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
- VI. Pendekatan dan Model
- Pendekatan : CTL dan CL
- Model : Inquiry
- VII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah pembelajaran :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- 1. Cek absensi siswa
- 2. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- 3. Apersepsi :
- Guru mengaitkan materi minggu.
- 4. Kemampuan prasyarat :
- Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa bernegara
- 5. Informasi kompetensi yang ingin dicapai.
- 6. Siswa menseting bergabung berkelompok
- 7. Siswa meneriakkan yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti :
- a. Siswa berkelompok mencari, mengumpulkan data dari berbagai sumber dan pengalaman pribadinya tentang :
- 1. Sikap dan perbuatan pengamalan nilai Pancasila di keluarga
- 2. Sikap dan perbuatan pengamalan nilai Pancasila di sekolah
- 3. Sikap dan perbuatan pengamalan nilai Pancasila di masyarakat
- b. Siswa mendiskusikan hasil temuan dan ditanggapi kelompok lainnya.
- c. Siswa dan guru mengklarifikasi kebenaran hasil diskusi.
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Refleksi :
- Siswa diajak merenungkan bila masyarakat tidak setia dan mengamalkan Pancasila maka bukan tidak mungkin peristiwa kudeta G 30 S PKI akan terulang.
- b. Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
- c. Tindak lanjut : Ulangan Blok I minggu depan
- 20’
- VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- 1. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- 2. Koran, majalah dll
- 3. Lembar pengamatan kinerja
- VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kinerja :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Minat belajar
- Menanggapi
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Sikap berdiskusi
- 1
- 2
- …….
- …….
- Identifikasi sikap dan perilaku:
- No
- Sikap dan perilaku yang sesuai dengan kepribadian Pancasila
- Di keluarga
- Di sekolah
- Di masyarakat
- Bangsa dan negara
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 2. Tes Kognitif :
- a. Beri 2 contoh sikap dan perbuatan yang mencerminkan nilai Pancasila di keluarga!
- b. Beri 2 contoh sikap dan perbuatan yang mencerminkan nilai Pancasila di sekolah!
- c. Beri 2 contoh sikap dan perbuatan yang mencerminkan nilai Pancasila di masyarakat!
- 3. Produk :
- No
- Nama / kelompok
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Bahasa
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / I
- Waktu : 4 x 40 menit
- Pertemuan ke- : 5 dan 6
- I. Standar Kompetensi :
- Memahami berbagai konstitusi yang penah digunakan di Indonesia.
- II. Kompetensi Dasar :
- Menjelaskan berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
- III. Indikator :
- Menjelaskan hakekat konstitusi
- Menjelaskan system ketatanegaraan menurut UUD Proklamasi 1945
- Menjelaskan system ketatanegaraan menurut konstitusi RIS 1949
- Menjelaskan system ketatanegaraan menurut UUDS 1950
- Menjelaskan system ketatanegaraan menurut UUD 1945 hasil amandemen
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran
- Selesai proses pembelajaran, siswa dapat :
- a. Menjelaskan hakekat konstitusi
- b. Menjelaskan system ketatanegaraan menurut UUD Proklamasi 1945
- c. Menjelaskan system ketatanegaraan menurut konstitusi RIS 1949
- d. Menjelaskan system ketatanegaraan menurut UUDS 1950
- e. Menjelaskan system ketatanegaraan menurut UUD 1945 hasil amandemen
- V. Materi Pembelajaran :
- Pengertian konstitusi
- Pembagian konstitusi (tertulis dan konvensi)
- Pentingnya konstitusi bagi suatu Negara
- UUD Indonesia :
- A. Periode I (17 Agustus 1945 s.d. 27 Desember 1949)
- B. Periode II (27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950: RIS)
- C. Periode III (17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959 : UUDS)
- D. Periode IV (17 Agustus 1945 s.d. amandemen I,II,III,IV; terakhir disahkan tanggal 10 Agustus 2002)
- VI. Penekatan dan model pembelajaran :
- 1. Pendekatan : CTL, CL dan JL
- 2. Model : Students Group Moving (SGM)
- VII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah pembelajaran :
- Pertemuan ke-1:
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Cek absensi siswa
- b. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- c. (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- d. Apersepsi :
- (Guru mengkontekstualkan materi konstitusi dengan aturan yang diketahui siswa di lingkungannya.)
- e. Kemampuan prasyarat :
- Memahami materi ideology Pancasila.
- f. Penjajagan materi tentang apa arti konstitusi.
- g. Informasi kompetensi yang ingin dicapai dari materi konstitusi
- h. Siswa menseting bergabung berkelompok
- i. Siswa meneriakkan yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti :
- Tahap Orientasi :
- a. memilih undian topic kajian
- b. mengkonstruksi kosep dan pengalaman awal dari materi yang telah dipilih
- c. siswa setiap kelompok mendapatkan satu set lembar kertas kerja.
- Tahap Quetioning (membuat pertanyaan)
- a. Siswa membuat pertanyaan berkelompok sejumlah (jumlah kelompok dikurangi satu)
- b. setiap kelompok membuat rambu-rambu jawaban dari pertanyaan yang dibuatnya.
- c. Lembar kerja disimpannya di meja kerja masing-masing.
- d. Siswa merayakan kelompok secara berurut yang telah selesai membuat pertanyaan.
- e. Guru mengacak lembar kerja pertanyaan dengan lembar kerja di meja kerja kelompok lain.
- Tahap Moving & Answering (pergerakan & menjawab soal)
- a. Setiap kelompok bergerak menjawab satu pertanyaan pada setiap meja kerja.
- b. Setiap menyelesaikan satu pertanyaan pada satu meja kerja, siswa meneriakkan yel-yel.
- c. Siswa merayakan kelompok secara berurut yang telah selesai menjawab pertanyaan.
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Menanyakan kesan dan saran pembelajaran hari itu.
- b. Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
- · Setiap kelompok berbagi tugas untuk mempresentasikan hasil jawaban kelompok lain yang ditulis di Lembar Kerjanya.
- 20’
- Pertemuan ke-2 :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Cek absensi siswa
- b. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- c. Apersepsi :
- (Guru menanyakan kesiapan untuk presentasi
- d. Siswa menseting bergabung berkelompok
- e. Siswa meneriakkan yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti :
- Tahap Argumentatif (presentasi dalam diskusi kelas).
- a. Setiap kelompok mempresentasikan kajian lembar kerja yang diisi jawabannya oleh kelompok lainnya.
- b. Klarifikasi setiap kelompok atas penilaian jawaban kelompok lainnya.
- Tahap Evaluasi & Rekonstruksi konsep
- a. Siswa bersama guru mengklarifikasi kebenaran data dan jawaban yang dibuat.
- b. setiap kelompok merevisi dan menyempurnakan jawaban yang ada di lembar kerjanya masing-masing.
- 50’
- 3
- Penutup :
- c. Refleksi pembelajaran.
- d. Pemantapan materi dengan penyimpulan semua.
- e. Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
- · Pelajari materi penyimpangan konstitusi pada orde lama, baru dan reformasi.
- 20’
- VIII. Media dan Sumber Pembelajaran
- a. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- b. Koran, majalah dll
- c. Panel pilihan topic pembelajaran
- d. Kertas kerja pertanyaan siswa
- e. Lembar pengamatan belajar siswa
- IX. Penilaian dan Tindak Lanjut
- a. Kognitif :
- 1) Apa yang dimaksud dengan konstitusi
- 2) Apa pentingnya konstitusi bagi suatu Negara.
- 3) Konstitusi dibagi 2 yaitu tertulis dan tidak terulis, jelaskan dan beri contohnya!
- 4) Isilah bagan berikut ini:
- No
- UUD yang Pernah Berlaku di Indonesia
- Sistem Ketatanegaraan
- Bentuk Negara
- Susunan Negara
- Sistem Pemerintahan
- 1
- UUD Proklamasi 1945
- 2
- Konstitusi RIS 1949
- 3
- UUDS 1950
- 4
- UUD 1945 Amandemen
- b. Lembar Pengamatan Sikap dan Minat ( PBM pert 1 dan 2 ; dalam setiap 10 menit), dg format :
- No
- Nama Kel.
- Nama Siswa
- Perhatian (minat & sikap) tiap 10 menit
- Minat &Sikap
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- - (%)
- + (%)
- Indikator minat dan sikap :
- a. bermain-main
- b. Mengantuk
- c. tertawa-tawa
- d. Mengobrol
- e. tidak perhatian
- f. tidak ikut terlibat dalam kegiatan kelompok/ acuh
- c. Lembar Pengamatan Diskusi (TM 1 dan 2),dengan format :
- No
- Nama Kel
- Nama Siswa
- Aspek yang dinilai
- Skor Nilai
- Ketuntasan
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Indikator aspek yang dinilai :
- a. Menyampaikan pendapat dengan sopan
- 1) memberi salam
- 2) bahasa sopan dan santun
- b. Menghormati pendapat orang lain
- 1) tidak memotong pembicaraan
- 2) tidak mencela pendapat orang lain
- c. Berpendapat secara bertanggung jawab
- 1) tidak menghina berbau SARA
- 2) isi pendapat tidak bertentangan dengan norma
- d. Berpendapat berasas mufakat
- 1) mencari solusi atas masalah
- 2) bermanfaat bagi kepentingan orang banyak
- e. mengambil keputusan bijaksana
- 1) tidak memaksakan kehendak
- 2) mengutamakan musyawarah mufakat
- d. Produk (laporan hasil lembar kerja), dengan format:
- No
- Nama Kelompok
- Nama Siswa
- Laporan lembar kerja
- Isi & Kesesuaian Pertanyaan
- Tata bahasa
- Keterkaitan dengan fakta
- Isi & Kesesuaian Jawaban
- Total
- Nilai
- 1
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / I
- Waktu : 2 x 40 menit
- Pertemuan ke- : 7 (Tujuh)
- I. Standar Kompetensi :
- · Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
- II. Kompetensi Dasar :
- · Menganalisis penyimpangan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia
- III. Indikator :
- Menunjukkan bukti penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan orde lama (1945-1966)
- Menunjukkan bukti penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan orde baru (1966-1998)
- Menunjukkan bukti penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid (1998-2001)
- Menganalisis dampak penyimpangan konstitusi terhadap system demokrasi di Indonesia.
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- 1.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah selesai proses pembelajaran siswa dapat :
- 1. Menunjukkan bukti penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan orde lama (1945-1966)
- 2. Menunjukkan bukti penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan orde baru (1966-1998)
- 3. Menunjukkan bukti penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid (1998-2001)
- 4. Menganalisis dampak penyimpangan konstitusi terhadap system demokrasi di Indonesia.
- V. Materi Pembelajaran :
- 1. Penyimpangan Konstitusi pada masa orde lama 1945-1966
- 2. Penyimpangan Konstitusi pada masa orde baru 1966-1998
- 3. Penyimpangan Konstitusi pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid 1999-2001
- 4. dampak penyimpangan konstitusi terhadap system demokrasi.
- VI. Pendekatan dan model Pembelajaran :
- Pendekatan : CTL, CT dan JL
- Model : GGE (Group To Group Exchange) (Pertukaran Kelompok Mengajar)
- VII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah pembelajaran :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Cek absensi siswa
- b. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- c. Apersepsi :
- Guru bertanya pernahkan anda melanggar salah satu norma hokum, sebutkan?
- d. Pengetahuan prasyarat :
- Memahami konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
- e. Penjajagan materi tentang sikap patuh terhadap salah bentuk penyimpangan yang dilakukan zaman Presiden Soekarno.
- f. Informasi kompetensi yang ingin dicapai dari materi penyimpangan konstitusi.
- g. Siswa menseting bergabung berkelompok
- h. Siswa meneriakkan yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti
- a. Siswa memperhatikan gambar/photo 3 presiden Indonesia (Soekarno, Soeharto dan Abdurahman Wahid).
- b. Siswa menjelaskan periodesasi kepresidenan mereka.
- c. Siswa berkelompok mencari, menganalisis buku sumber untuk menemukan bentuk-bentuk penyimpangan konstitusi yang dilakukan semasa mereka berkuasa.
- d. Juru bicara masing-masing kelompok menjelaskan hasil temuannya kepada kelompok lainnya
- e. Secara klasikal bersama guru mengklarifikasi kebenaran hasil temuan diskusi.
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Refleksi
- b. Kesimpulan solusi pemecahan agar siswa senantiasa sadar akan konstitusi
- c. Tindak lanjut dan penugasan:
- 1. Himbauan untuk mentaati aturan
- 2. Mempelajari materi untuk minggu depan.
- 20’
- VIII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- 1. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- 2. Photo/gambar presiden Soekarno, Soeharto dan Gusdur.
- 3. UUD 1945
- IX. Penilaian dan Tindak Lanjut
- Aspek Kognitif :
- a. Apa penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan Soekarno?
- b. Apa penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan Soeharto?
- c. Apa penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid?
- d. Apa dampak penyimpangan konstitusi bagi kehidupan demokrasi?
- Kinerja (minat dan keterampilan proses) :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Minat belajar
- Kreativitas
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Sikap berdiskusi
- 1
- 2
- …….
- …….
- Produk (laporan hasil wawancara dan pengamatan), dengan format:
- No
- Nama
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Bahasa
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / 1
- Waktu : 2 X 40 menit
- Pertemuan ke - : 8 (Delapan)
- I. Standar Kompetensi :
- · Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
- II. Kompetensi Dasar :
- Menunjukkan hasil-hasil amandemen UUD 1945.
- III. Indikator :
- Menganalisis latar belakang dan dasar hokum perubahan UUD 1945
- Menunjukkan pasal-pasal perubahan UUD 1945
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah proses pembelajaran siswa dapat :
- · Menganalisis latar belakang dan dasar hokum perubahan UUD 1945
- · Menunjukkan pasal-pasal perubahan UUD 1945
- V. Materi Pembelajaran :
- 1. Dasar hokum perubahan UUD 1945 (Pasal 37)
- 2. Prosedur perubahan UUD 1945
- 3. Latar belakang dan urgensi perubahan UUD 1945 (Tuntutan demokrasi dan prubahan zaman)
- 4. Pasal-pasal perubahan UUD 1945
- VI. Pendekatan dan Model
- Pendekatan : CTL dan CL
- Model : Problem Solving
- VII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah pembelajaran :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- 1. Cek absensi siswa
- 2. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- 3. Apersepsi :
- Guru mengkontekstualkan materi dengan pengalaman siswa dengan bertanya apa jadinya kalau konstitusi itu dilanggar.
- 4. Pengetahuan prasyarat :
- Penyimpangan Konstitusi.
- 5. Penjajagan materi dengan bertanya boleh tidak UUD 1945 itu diubah?
- 6. Informasi kompetensi yang ingin dicapai.
- 7. Siswa menseting bergabung berkelompok
- 8. Siswa meneriakkan yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti :
- a. Siswa mencermati dua pendapat bahwa ada kelompok orang yang mendukung amandemen dan ada kelompok orang yang tidak mendukung amandemen UUD 1945.
- b. Siswa berkelompok mengkaji UUD 1945 untuk menemukan :
- 1. Dasar hokum dan prosedur perubahan UUD 1945.
- 2. Latar belakang harus adanya perubahan
- 3. Pasal-pasal perubahan UUD 1945.
- c. Masing-masing kelompok melaporkan hasil temuan dalam diskusi kelompoknya.
- d. Kelompok lain menanggapi, menilai dan menawarkan pendapatnya.
- e. Klarifikasi dan pembenaran hasil diskusi.
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Refleksi pembelajaran hari itu.
- b. Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
- c. Tindak lanjut (siswa ditugasi untuk menujukkan sikap positif terhadap perubahan UUD 1945 minggu depan).
- 20’
- VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- 1. UUD 45 hasil amandemen.
- 2. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- 3. Lembar pengamatan kinerja
- VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kinerja :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Minat/ motivasi
- Kreativitas
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Sikap berpendapat
- 1
- 2
- …….
- …….
- 2. Tes Kognitif :
- a. Tunjukan pasal UUD 1945 yang menjadi dasar perubahan UUD 1945!
- b. Bagaimana prosedur perubahan yang dikehendaki UUD 1945?
- c. Apa yang melatarbelakangi terjadinya perubahan UUD 1945?
- d. Tunjukkan pasal-pasal perubahan UUD 1945.
- Isilah bagan ketatanegaraan berikut ini sebagai dampak perubahan UUD 1945:
- 3. Produk :
- No
- Nama
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Sistematika
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / 1
- Waktu : 2 X 40 menit
- Pertemuan ke - : 9 (sembilan)
- I. Standar Kompetensi :
- Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
- II. Kompetensi Dasar :
- Menampilkan sikap positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen
- III. Indikator :
- Menentukan sikap positif warga Negara terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amademen
- Menjelaskan pengaruh perubahan UUD 1945 terhadap kehidupan demokrasi (HAM)
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- ·
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah proses pembelajaran selesai siswa dapat :
- · Menentukan sikap positif warga Negara terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amademen
- · Menjelaskan pengaruh perubahan UUD 1945 terhadap kehidupan demokrasi (HAM)
- V. Materi Pembelajaran :
- 1. Sikap positif warga Negara dalam pelaksanaan UUD 1945
- 2. Pengaruh perubahan UUD 1945 terhadap demokrasi (HAM)
- VI. Pendekatan dan Model Pembelajaran
- Pendekatan : CTL, CL
- Model : Decision Making (Pengambilan Keputusan)
- VII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah pembelajaran :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Mencek kehadiran siswa
- b. Seting ruang dan motivasi belajar :
- (Persiapan alat belajar dan kesiapannya)
- c. Apersepsi :
- Guru mengaitkan materi minggu lalu.
- d. Pengetahuan Prasyarat :
- Hasil-hasil perubahan UUD 1945
- e. Informasi kompetensi yang ingin dicapai
- f. Pejajagan materi
- g. Siswa duduk dalam kelompok
- h. Yel-yel
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti
- a. Siswa berkelompok merumuskan dan menentukan sikap pelaksanaan terhadap perubahan UUD 1945 dalam bidang :
- 1. Bidang politik (pemilu, lembaga kehakiman)
- 2. HAM
- b. Bersama guru mengklarifikasi kebenaran hasil temuan diskusi
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Tunjuk salah seorang siswa untuk merefleksi tentang materi yang telah dibahas bersama.
- b. Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
- c. Siswa mengevaluasi pembelajaran hari itu.
- d. Tindak lanjut (penugasan) :
- Informasi Ujian Blok II minggu depan
- 20’
- VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- 1. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- 2. UUD 1945
- 3. Lembar pengamatan belajar
- VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Pengembangan nilai dan sikap :
- No
- Pernyataan
- Setuju
- Tidak setuju
- Alasan
- 1
- UUD harus mampu menyesuaikan dengan perubahan zaman dan tuntutan demokrasi.
- 2
- Agar tidak ketinggalan zaman UUD itu harus diamandemen tiap tahun.
- 3
- Perubahan pasal-pasal UUD itu harus diikuti dengan pelaksanaannya secara konsekuen.
- 4
- Yang berwenang dalam perubahan UUD 45 adalah MPR sehingga masyarakat luas tidak usah repot memikirkan perubahannya.
- 5
- Yang berkewajiban melaksanakan UUD 45 adalah setiap warga yang tinggal di Indonesia.
- 6
- UUD 45 yang baik adalah yang paling banyak pasal-pasal didalamnya, seperti di AS.
- 7
- Hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam memberikan usul saran perubahan UUD adalah melalui kajian ilmiah yang direkomendasikan kepada wakil rakyat di DPR.
- 8
- Bila ada pasal-pasal yang memberatkan, warga masyarakat boleh tidak melaksanakannya.
- 9
- Perubahan UUD 45 yang sekarang masih belum maksimal dan harus disempurnakan kembali
- 10
- UUD 45 masih bersifat umum sehingga pelaksanaan pasal-pasal UUD 45 perlu diterjemahkan dalam perundang-undangan di bawahnya.
- 2. Kinerja
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Minat / Motivasi
- Kreativitas
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Sikap
- berpendapat
- 1
- 2
- …….
- …….
- 3. Produk :
- No
- Nama
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Sistematika
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / 1
- Waktu : 2 X 40 menit
- Pertemuan ke - : 10 (sepuluh)
- I. Standar Kompetensi :
- Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
- II. Kompetensi Dasar :
- Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
- III. Indikator :
- Menjelaskan arti dan fungsi peraturan perundang-undangan nasional
- Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut UU No 10 tahun 2004
- Menjelaskan kedudukan Pancasila dalam peraturan perundang-undangan nasional
- Menjelaskan kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundang-undangan nasional
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah proses pembelajaran selesai siswa dapat :
- 1. Menjelaskan arti dan fungsi peraturan perundang-undangan nasional
- 2. Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut UU No 10 tahun 2004
- 3. Menjelaskan kedudukan Pancasila dalam peraturan perundang-undangan nasional
- 4. Menjelaskan kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundang-undangan nasional
- V. Materi Pembelajaran :
- a. Pengertian peraturan, perundang-undangan
- b. Landasan peraturan perundang-undangan
- c. Fungsi peraturan perundang-undangan nasional
- d. Kedudukan Pancasila
- e. Tata urutan peraturan perundang-undangan menurut UU No 10 tahun 2004:
- UUD 1945
- UU/Perpu
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah
- VI. Pendekatan dan Model Pembelajaran :
- Pendekatan : CTL, CL dan JL
- Model : Inquiry dengan NHT
- VIII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah pembelajaran :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Mencek kehadiran siswa
- b. Seting ruang dan motivasi belajar :
- (Persiapan alat belajar dan kesiapannya)
- c. Apersepsi :
- Guru menanyakan perbuatan apa yang dikerjakan sebelum berangkat sekolah
- d. Pengetahuan Prasyarat :
- Memahami Pancasila sebagai dasar negara
- e. Informasi kompetensi yang ingin dicapai
- f. Pejajagan materi dengan menanyakan apa yang disebut peraturan.
- g. Siswa duduk dalam kelompok yang telah dibentuk sebelumnya yang setiap siswa mempunyai nomor urut.
- h. Yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti
- a. Siswa berkelompok mengkaji buku sumber dan UU No 10 Tahun 2004 tentang tata urutan perundang-undangan nasional, untuk menemukan :
- 1. Pengertian peraturan, perundang-undangan nasional
- 2. Fungsi peraturan perundang-undangan nasional
- 3. Landasan pembuatan peraturan perundang-undangan
- 4. Tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
- 5. Kedudukan Pancasila
- 6. Kedudukan UUD 1945
- b. Tunjuk siswa dengan nomor urut tertentu (melanjutkan) untuk mempresentasikan hasil temuannya.
- c. Siswa lain bertanya dan menanggapinya
- d. Siswa dan guru mengklarifikasi kebenaran hasil diskusi.
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Tunjuk salah seorang siswa untuk merefleksi tentang materi yang telah dibahas bersama.
- b. Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
- c. Siswa mengevaluasi pembelajaran hari itu.
- d. Tindak lanjut (penugasan) :
- · Pelajari proses penyusunan peraturan perundang-undangan nasional untuk minggu depan.
- 20’
- VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- UU No 10 tahun 2004
- Lembar pengamatan
- VII. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kognitif :
- a. Apa yang dimaksud dengan peraturan?
- b. Apa arti perundang-undangan
- c. Landasan peraturan perundang-undangan itu ada tiga, yakni filosofis, sosiologis dan yuridis. Jelaskan!
- d. Apa fungsi adanya peraturan perundang-undangan ?
- e. Bagaimana kedudukan Pancasila menurut UU No 10 Tahun 2004?
- f. Bagaimana kedudukan UUD 1945 menuurt UU No 10 tahun 2004?
- g. Tuliskan tata urutan perautran perundang-undangan yang benar menurut UU No 10 tahun 2004.
- 2. Kinerja (Minat dan keterampilan proses) (Afektif dan Psikomotor) :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Minat / Motivasi
- Kreativitas
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Sikap
- berpendapat
- 1
- 2
- …….
- …….
- 3. Produk :
- No
- Nama
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Sistematika
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / 1
- Waktu : 4 X 40 menit
- Pertemuan ke - : 11dan 12
- I. Standar Kompetensi :
- Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
- II. Kompetensi Dasar :
- Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
- III. Indikator :
- Menguraikan asas pembuatuan peraturan perundang-undangan nasional
- Menguraikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
- Menguraikan lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan nasional
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah proses pembelajaran selesai siswa dapat :
- a. Menguraikan asas pembuatuan peraturan perundang-undangan nasional
- b. Menguraikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
- c. Menguraikan lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan nasional
- V. Materi Pembelajaran :
- 1. Asas peraturan perundang-undangan nasional
- 2. Proses dan lembaga penyusun UUD 1945
- 3. Proses dan lembaga penyusun UU/Perpu
- 4. Proses dan lembaga penyusun Peraturan Pemerintah
- 5. Proses dan lembaga penyusun Peraturan Presiden
- 6. Proses dan lembaga penyusun Peraturan Daerah
- VI. Pendekatan dan Model Pembelajaran :
- Pendekatan : CTL, CL dan JL
- Model : Jigsaw
- IX. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah pembelajaran :
- Pertemuan 1 :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Mencek kehadiran siswa
- b. Seting ruang dan motivasi belajar :
- (Persiapan alat belajar dan kesiapannya)
- c. Apersepsi :
- Guru menanyakan pernahkan anda diajak berdiskusi dalam membuat aturan di keluarga?
- d. Pengetahuan Prasyarat :
- Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan
- e. Informasi kompetensi yang ingin dicapai
- f. Pejajagan materi dengan menanyakan bagaimana cara membuat UU.
- g. Siswa duduk dalam kelompok yang telah dibentuk sebelumnya yang setiap siswa mempunyai nomor urut.
- h. Yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti
- Kelompok cooperative (awal) :
- a. Masing-masing siswa membentuk kelompok baru sesuai warna kartu masalah yang telah diterimanya.
- b. Masing-masing kelompok baru menentukan tempat berdiskusi yang nyaman baik di luar kelas atau di dalam kelas untuk memecahkan masalah yang diterima.
- Kelompok Ahli :
- Masing-masing kelompok baru mendiskusikan satu masalah yang diterima yaitu :
- 1. Asas peraturan perundang-undangan nasional
- 2. Proses dan lembaga penyusun UUD 1945
- 3. Proses dan lembaga penyusun UU
- 4. Proses dan lembaga penyusun Perpu
- 5. Proses dan lembaga penyusun Peraturan Pemerintah
- 6. Proses dan lembaga penyusun Peraturan Presiden
- 7. Proses dan lembaga penyusun Peraturan Daerah
- Siswa membuat intisari hasil diskusi di kelompok barunya untuk dijelaskan kembali kepada kelompok awal.
- 50’
- 3
- Penutup :
- 1. Refleksi belajar hari dan kesulitannya.
- 2. Tindak lanjut (penugasan) :
- Informasi presentasi ke kelompok awal minggu depan.
- 20’
- Pertemuan ke-2 :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Mencek kehadiran siswa
- b. Seting ruang dan motivasi belajar :
- (Persiapan alat belajar dan kesiapannya)
- c. Apersepsi :
- Guru menanyakan kesiapan tugas presentasi ke kelompok awal.
- d. Pengetahuan Prasyarat :
- Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan
- e. Siswa duduk dalam kelompok awal
- f. Yel-yel.
- 10’
- 2
- Kelompok kooperatif 7 serangkai :
- a. Masing-masing siswa kembali ke kelompok awal untuk menginformasikan hasil pembahasannya secara bergiliran dan merangkum seluruh pembahasan masalah untuk dipresentasikan.
- b. Masing-masing kelompok mempresentasikan semua masalah yang telah dibahas di depan kelas secara bergiliran dan ditanggapi kelompok lainnya.
- c. Klarifikasi dan pembenaran tentang tugas masalah yang dibahas.
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Tunjuk salah seorang siswa untuk merefleksi tentang materi yang telah dibahas bersama.
- b. Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
- c. Siswa mengevaluasi pembelajaran hari itu.
- d. Tindak lanjut (penugasan) :
- Lakukan kunjungan ke DPRD/BPD *), untuk menanyakan hal berikut ini :
- 1. Peraturan apa yang dibuat oleh lembaga tersebut?
- 2. Bagaimana proses penyusunannya, lembaga yang berwenang?
- 3. Peraturan apa saja yang telah dibuat?
- 4. Kenapa dibuat peraturan tersebut?
- 20’
- VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- 1. Kartu masalah.
- 2. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- 3. Tokoh DPRD/BPD/Kades *)
- 4. Lembar pengamatan belajar
- VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kognitif :
- a. Jelaskan asas penyusunan peraturan perundang-undangan nasional!
- b. Bagaimana proses pembautan UU?
- c. Bagaimana proses pembautan Perpu?
- d. Bagaimana proses pembautan Peraturan Pemerintah?
- e. Bagaimana proses pembautan Peraturan Presiden?
- f. Bagaimana proses pembautan Peraturan Daerah?
- g. Bagaimana proses pembautan Peraturan Desa?
- h. Lembaga manakah yang berwenang membuat UUD?
- i. Lembaga manakah yang berwenang membuat UU?
- j. Lembaga manakah yang berwenang membuat Perpu?
- k. Lembaga manakah yang berwenang membuat Peraturan Pemerintah?
- l. Lembaga manakah yang berwenang membuat Peraturan Presiden?
- m. Lembaga manakah yang berwenang membuat Perda Provinsi?
- n. Lembaga manakah yang berwenang membuat Perda Kabupaten/Kota?
- o. Lembaga manakah yang berwenang membuat Peraturan Desa?
- 2. Kinerja (Minat dan keterampilan proses) (Afektif dan Psikomotor) :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Minat / Motivasi
- Kreativitas
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Sikap
- berpendapat
- 1
- 2
- …….
- …….
- 3. Produk :
- No
- Nama
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Sistematika
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / 1
- Waktu : 2 X 40 menit
- Pertemuan ke - : 13 (tiga belas)
- I. Standar Kompetensi :
- Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional.
- II. Kompetensi Dasar :
- Mentaati peraturan perundang-undangan nasional
- III. Indikator :
- Menjelaskan pentingnya sikap taat warga Negara terhadap peraturan perundang-undangan nasional
- Menunjukkan sikap taat sebagai warga Negara terhadap peraturan perundang-undangan nasional
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah selesai proses pembelajaran, siswa dapat :
- 1. Menjelaskan pentingnya sikap taat warga Negara terhadap peraturan perundang-undangan nasional
- 2. Menunjukkan sikap taat sebagai warga Negara terhadap peraturan perundang-undangan nasional
- V. Materi Pembelajaran :
- 1. Arti penting ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
- 2. Sikap dan perbuatan taat terhadap peraturan perundang-undangan nasional
- Bidang politik
- Bidang hokum
- Bidang sosial budaya
- Bidang ekonomi
- VI. Pendekatan dan Model Pembelajaran :
- Pendekatan : CTL, CL dan JL
- Model : Problem Solving (PS)
- X. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah pembelajaran :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Guru mencek kehadiran siswa di kelas
- b. Memotivasi kesiapan belajar siswa.
- Mempersiapkan alat tulis, sumber belajar dan kesiapan belajarnya dengan meneriakan “yel-yel”
- c. Apersepsi :
- Guru menanyakan pernahkah kalin menyaksikan terjadinya kecelakaan lalu lintas? Bagaimana kondisinya?
- d. Informasi kompetensi yang ingin dicapai
- e. Siswa duduk dalam kelompok yang telah dibentuk sebelumnya.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti :
- a. Tunjuk 2 orang siswa untuk menempelkan gambar/photo tentang kecelakaan lalu lintas, photo/gambar bentrokan antar pendemo, dll*)
- b. Siswa berkelompok menganalisis :
- 7. Gambar apakah itu ?
- 8. Mengapa hal itu terjadi?
- 9. Bagimana alternative pemecahannya?
- c. Siswa berkelompok mengidentifikasi satu masalah akibat ketidaktaatan warga Negara terhadap perundang-undangan yang terjadi di lingkungannya.
- d. Siswa berkelompok mencasi penyebab terjadinya masalah tersebut.
- e. Siswa mencari solusi pemecahannya.
- f. Klarifikasi dan pembenaran bersama guru.
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Refleksi pembelajaran hari itu
- b. Perenungan bahwa ketaatan terhadap peraturan perundangan akan mengharmoniskan kehidupan.
- c. Tindak lanjut dan penugasan : Pelajari materi tentang korupsi dan penangannya. Bawa UU yang menyangkut tindak pidana korupsi.
- 20’
- VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- 1. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- 2. Photo/gambar kecelakaan lalintas, bentrokan demo
- 3. Lembar pengamatan keterampilan proses
- VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kinerja :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Presentasi
- Minat / Motivasi
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Sikap berpendapat
- 1
- 2
- …….
- …….
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / 1
- Waktu : 2 X 40 menit
- Pertemuan ke - : 14 (empat belas)
- I. Standar Kompetensi :
- Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
- I. Kompetensi Dasar :
- Mengidentifikasi kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- II. Indikator :
- Menjelaskan pengertian korupsi menurut undang-undang
- Menjelaskan dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
- Memberi contoh kasus korupsi di Indonesia
- Menunjukkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- III. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah selesai proses pembelajaran, siswa dapat :
- 1. Menjelaskan pengertian korupsi menurut undang-undang
- 2. Menjelaskan dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
- 3. Memberi contoh kasus korupsi di Indonesia
- 4. Menunjukkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
- IV. Materi Pembelajaran :
- 1. Pengertian korupsi menurut undang-undang
- 2. Dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
- 3. Contoh kasus korupsi dalam berbagai bidang kehidupan di Indonesia
- 4. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- 5.
- V. Pendekatan dan Model Pembelajaran :
- Pendekatan : CL dan CTL
- Model : Inquiry dan PBI (Problem Base Introduction)
- XI. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Cek absensi siswa
- b. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- c. Apersepsi :
- (Guru mengaitkan materi dengan sikap tepat waktu dalam bekerja)
- d. Pengetahuan prasyarat :
- Memahami peraturan perundangan nasional
- e. Informasi kompetensi yang ingin dicapai
- f. Penjajagan materi dengan bertanya apa itu korupsi?
- g. Siswa meneriakkan yel-yel.
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti :
- a. Siswa mengkaji buku sumber dan UU No 31/1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menemukan :
- 1. Pengertian Korupsi
- 2. Tuntutan hukuman tindak korupsi
- 3. Dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
- 4. Contoh kasus korupsi dalam berbagai kehidupan
- 5. Upaya pemberantasan korupsi
- b. Siswa bersama guru mengklarifikasi hasil diskusi
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Refleksi pembelajaran heri itu.
- b. Perenungan bahwa suatu Negara akan hancur bila warga negaranya melakukan korupsi.
- c. Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
- Carilah guntingan berita/photo/gambar kasus korupsi di Indonesia, dan bagaimana proses hukumnya.
- Berikan analisis mengapa korupsi di Indonesia sangat sulit diberantas.
- 20’
- VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- a. Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- b. UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- c. UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih KKN
- VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kinerja :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Minat / Motivasi
- Keberanian
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Etika berpendapat
- Total
- 1
- 2
- …….
- …….
- 2. Tes Kognitif , dengan pertanyaan :
- a. Apa yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi?
- b. Apa dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara?
- c. Bagaimana upaya pemberantasan korupsi di Indonesia?
- d. Apa konsekuensi hokum bagi pelaku korupsi?
- e. Mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas?
- f. Analisis nilai dan sikap dengan format berikut ini !:
- No
- Pernyataan
- Pernyataan sikap
- Alasan
- Setuju
- Tidak Setuju
- 1
- Pelaku KKN adalah musuh negara yang menghancurkan ekonomi negara dan menyengsarakan rakyat, oleh karena itu harus dihukum mati tanpa harus diadili di pengadilan dulu.
- 2
- Kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia walaupun negara kita menempati peringkat 1 di Asia dalam hal korupsinya
- 3
- Proses dan sanksi hukum terhadap kasus perilaku KKN di negara kita sudah sangat baik dilakukan oleh pemerintah dan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 4
- Perilaku korupsi terjadi karena orang tersebut tidak menjadi pemimpin yang taat beragama.
- 5
- Pemimpin politik dan pejabat negara yang melakukan KKN jangan dipilih kembali dalam pemilu berikutnya walaupun itu adalah saudara kita sendiri.
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Mata pelajaran : Kewarganegaraan
- Kelas / Semeseter : VIII / 1
- Waktu : 2 X 40 menit
- Pertemuan ke - : 15 (lima belas)
- I. Standar Kompetensi :
- Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
- II. Kompetensi Dasar :
- Mengidentifikasi pengertian anti korupsi dan instrument (hokum dan kelembagaan) anti korupsi di Indonesia
- III. Indikator :
- Mendefinisikan konsep anti korupsi
- Menunjukkan landasan hokum pemberantasan korupsi di Indonesia
- Menguraikan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia dan peranannya.
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
- IV. Tujuan Pembelajaran :
- Setelah proses pembelajaran selesai siswa memiliki kompetensi berikut ini :
- 1. Mendefinisikan konsep anti korupsi
- 2. Menunjukkan landasan hokum pemberantasan korupsi di Indonesia
- 3. Menguraikan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia dan peranannya.
- 4.
- V. Materi pembelajaran :
- Pengertian anti korupsi
- Landasan hokum pemberantasan korupsi di Indonesia
- Lembaga pemberantasan korupsi dan peranannya.
- VI. Pendekatan dan Model Pembelajaran :
- Pendekatan : CTL dan CL
- Model : Inquiry dengan NHT
- XII. Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- · Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- · Menghargai pendapat
- · Musyawarah untuk mufakat
- · Gotonh Royong
- · Patriotisme
- · Nasionalisme
- · Tanggung Jawab
- · Percaya Diri
- Langkah-langkah :
- No
- Kegiatan Belajar
- Waktu (menit)
- 1
- Pendahuluan :
- a. Cek absensi siswa
- b. Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
- (Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
- c. Apersepsi :
- (Guru bertanya tentang pengetian korupsi materi minggu lalu)
- d. Pengetahuan prasyarat :
- Memahami korupsi dan upaya penanganannya.
- e. Informasi kompetensi yang ingin dicapai
- f. Penjajagan materi dengan bertanya apa dasar hokum pemberantasan korupsi.
- g. Siswa meneriakkan yel-yel.
- h. Siswa berkelompok dengan nomor urut ala NHT
- 10’
- 2
- Kegiatan Inti :
- a. Siswa mengkaji buku sumber, UU No 28/1999 ttg Penyelenggaraan Negara yang Bersih KKN; UU No 31/1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 30/2002 ttg Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk menemukan :
- 1. Pengertian Anti Korupsi
- 2. Landasan Hukum Pemberantasan Korupsi
- 3. Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Peranannya.
- b. Siswa dengan nomor urut tertentu (melanjutkan) mempresentasikan hasil temuan di depan kelas mewakili kelompoknya, kelompok lain menanggapinya.
- c. Siswa bersama guru mengklarifikasi hasil diskusi
- 50’
- 3
- Penutup :
- a. Refleksi pembelajaran heri itu.
- b. Perenungan bahwa korupsi di Indonesia sudah membudaya, maka kita perlu memberantasannya dengan sistemik, dimulai dari sekarang.
- c. Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
- Lakukan pengamatan dan analsis media massa, apakah aparat dan pemerintah sudah serius memberantas korupsi. Berikan argumentasi kalian.
- Minggu depan Ujian Blok III, materi peraturan perundang-undangan nasional!
- 20’
- VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
- 1. Buku tek berbagai sumber
- 2. UU No 28 tahun 1999
- 3. UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001
- 4. UU No 30 tahun 2002
- VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
- 1. Kognitif :
- a. Apa definisi anti korupsi?
- b. Apa landasan hokum pemberantasan korupsi ?
- c. Sebutkan instrument pemberantasan korupsi di Indonesia!
- d. Apa tugas, wewenang dan kewajiban KPK?
- 2. Kinerja (Minat dan keterampilan proses) (Afektif dan Psikomotor) :
- No
- Nama
- Aktivitas Dalam Pembelajaran
- Total
- Minat / Motivasi
- Kreativitas
- Bertanya
- Menjawab
- Kerjasama
- Kesungguhan & Partisipasi
- Sikap
- berpendapat
- 1
- 2
- …….
- …….
- 3. Produk :
- No
- Nama
- Laporan Hasil Diskusi Kelompok
- Ketepatan waktu mengumpulkan
- Kerapihan Catatan
- Kelengkapan
- Ketepatan Analisis
- Kedalaman isi analisis
- Sistematika
- Total
- Nilai
- 1
- 2
- …….
- …….
Advertisement
Add Comment
Please, Sign In to add comment
Advertisement