Advertisement
Not a member of Pastebin yet?
Sign Up,
it unlocks many cool features!
- Gratifikasi o/ swasta krn kebiasaan memberi "ucapan trm kasih", tp jg lbh sering krn dipaksa penguasa utk memperlancar proses
- Pembicara 1 adlh Teguh Darmanto dr TII. Pertanyaan yg diangkat adlh kapan gratifikasi dilarang & kapan gratifikasi tidak?
- Gratifikasi dilarang ketika pemberiannya dilakukan thd pejabat & berpotensi menimbulkan konflik kepentingan
- Bgmn ngecek klo itu gratifikasi/bukan? Cek apakah brg itu bakal jg diberikan andai dia bkn pejabat; c/o karyawan/tukang becak
- C/o bila tkg becak apa bakal dikasih emas/mobil? Mknya UU Tipikor blg kl pejabat trima materi > 10jt, ybs hrs buktikan itu bkn gratifikasi
- Pembicara 2 Giri Supradiono dr KPK. Ketika Rudi Rudi Rubiandini ditangkap, ybs blg tdk korupsi, tp "cm terima gratifikasi"
- Pdhl itu termasuk korupsi. Mcm2 tindakan korupsi: rugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dlm jabatan, ...
- ... pemerasan, perbuatan curang, dan konfik kepentingan.
- Apa beda suap dgn gratifikasi? Di suap ada keinginan masing2 pihak (meeting of mind), niat jahat sdh ada dr awal
- Di gratifikasi tidak ada. Br dianggap ada niat jahat kl tdk dilaporkan KPK (utk diperiksa) dlm 30 hari kerja
- Penting bg korporasi utk membangun sistem internal dlm pencegahan gratifikasi krn korporasi terlibat erat dlm proses ini
- Jgn smp seperti perusahaan AS Diebold yg didenda 40jt dolar atas dugaan pemberian improper payment pd pejabat Cina, Rusia, Indo
- Berikutnya soal membangun sistem pelaporan (whistleblowing system) utk kasus gratifikasi. Lesson learned dr bbrp organisasi
- Budi Santoso dr Ombudsman blg bhw pemimpin lbh dr 1 org membantu kontrol. Di ombudsman ada 9 org pimpinan jd bs cegah suapan
- Di Ombudsman anggaran lbh byk dialokasikan pd operasional & sedikit di pengadaan, sehingga potensi utk gratifikasi tidak begitu besar
- Arkka Dhiratara dr UKP4 presentasikan ttg sistem @LAPOR1708 utk laporan keluhan layanan publik & pantau birokrasi
- Lapor! kerjasama dgn dinas2 sprt kemen PU, pemprov DKI, permudah laporan&tanggapan bila ada keluhan layanan publik (misal jln rusak)
- lapor jg terhubung dgn KPK, shg publik bs melaporkan kasus gratifikasi scr anonim, terlindung dr bahaya
- Lewat Lapor!, masy jg bs memantau pengusutan kasus korupsi dgn berinteraksi lgsg dgn pengusut.
- Tanggapan dr audiens: meski sistem mumpuni, tp org masih blm biasa melapor. Kmentrian yg gak ada laporan blm tentu artinya bersih
- Problem dlm kasus gratifikasi: bwhan dgn atasan msh dianggap ada jarak, tdk setara. Org msh khawatir ketahuan lapor ada pengaruh buruk
- Ombudsman & Lapor! ada sbg fasilitas. Dibutuhkan kepercayaan publik utk melaporkan praktek2 korupsi agar bs diusut.
- Pemanfaatan Lapor! utk kasus suap/gratifikasi dijamin dgn menyembunyikan identitas pelapor dan kiriman laporan.
- laporan yg msk ke Lapor! diarsipkan meski dihapus.Instansi2 bs mengadaptasi sistem Lapor! utk whistleblower systemnya
- TII menyarankan dlm mengembangkan sistem pelaporan utk org. perlu ditekankan spy accessible,melindungi pelapor,& ada mekanisme tindak lanjut
- Dr FGD ada masukan2: dlm sistem pelaporan di organisasi, mekanisme pelaporan mesti ditangani internal dl sblm ada keterlibatan eksternal.
- Dlm pengembangan sistemnya sendiri bs memanfaatkan/sinergi dgn sistem KPK/LPSK
- Sistem pelaporan jg perlu meminimalisasi human interaction untuk mengurangi peluang laporan disalahi atau tidak ditanggapi.
- Selanjutnya lesson learned dr Mindaryoko, Pertamina. Pertamina terapkan sistem pengaduan prtm kali 2003, tp diintervensi.
- Thn 2008 dikembangkan whistleblower system dg jasa pihak ketiga supaya independen. Salurannya: telp, fax, email, sms, website, kotak pos
- Th 2008 dikembangkan whistleblower system dg jasa pihak ketiga supaya independen. Salurannya: telp,email,sms,pos, dsb
- Pihak ketiga di Pertamina menjamin supaya dlm alur pelaporan identitas pelapor ttp anonim.
- Utk membedakan gratifikasi dgn hadiah sprt goodie bag, Pertamina menetapkan standar: slm bkn brp uang/check/logam mulia, maka tdk apa2
- Sekian livetweet hari ini Youth. Forum ini akan diadakan tahunan utk menjaga komunikasi antara sektor publik dgn swasta. Trims udh nyimak!
Advertisement
Add Comment
Please, Sign In to add comment
Advertisement